Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kota Malang mengeluarkan kebijakan baru. Setiap guru yang mengajar di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) bakal mendapatkan tunjangan dari diknas. Setiap guru dijatah Rp 100 ribu per bulan. “Selama ini mereka hanya mendapatkan gaji dari lembaga tempatnya...