Kredit untuk UMKM (usaha mikro kecil menengah) makin mendapat porsi besar dari kalangan perbankan Malang. Dari data yang disampaikan BI Malang, tahun 2009 lalu misalnya, baik untuk usaha kecil, mikro, maupun menengah, total pengucuran semuanya mengalami kenaikan. Secara keseluruhan UMKM bahkan sudah mengambil porsi lebih besar, yakni 82,89 persen dari kredit bank umum.
Secara terperinci, kredit untuk sektor usaha mikro dari posisi Rp 3,620 miliar meningkat ke posisi Rp 4,257 miliar pada 2009. Kredit untuk usaha kecil naik ke angka Rp 4,404 miliar dari tahun sebelumnya 2008 yakni Rp 3,551 miliar. Dan, untuk usaha menengah jumlahnya meningkat sekitar Rp 500 jutaan. Tepatnya, dari posisi Rp 3,393 miliar menjadi Rp 3,847 miliar. Total untuk tiga tingkat usaha tersebut senilai Rp 12,511 miliar.
Lamen mengatakan tahun ini kredit UMKM tahun ini berharap mengalami peningkatan lebih besar lagi. Ini terlihat dari tren kenaikan per tahunnya, rata-rata Rp 500 juta-Rp 1 miliar.
“Sudah sewajaranya porsi untuk pemberdayaan UMKM lebih besar. Harapannya, untuk mendukung stabilitas sistem keuangan perbankan. Mengingat mayoritas kredit dan pembiayaan perbankan sebagian besar untuk UMKM ini,” ujar Deputi Pemimpin Bidang Ekonomi dan Moneter BI Malang Emanuel Lamen Ola. Dia menambahkan, dengan porsi kredit besar untuk UMKM sekaligus upaya untuk mendorong stabilitas harga melalui penguatan produksi.
Menurut dia, BI Malang juga tidak berdiam diri. BI tetap konsisten dengan kegiatan yang dilakukan melalui pelatihan kepada perbankan, KKMB (Konsultan Keuangan Mitra Bank), pemberian informasi hasil penelitian dan kajian. Selain itu, mengimplementasikan program pemberdayaan KKMB dan UPT (unit pelaksana teknis), serta bagaimana berkoordinasi dengan instansi terkait.
“BI melalui KKMB memfasilitasi kredit untuk UMKM selama 2009 lalu sebesar 31,2 miliar. Dalam rentang empat tahun, jumlahnya terus meningkat. Kalau dikalkulasikan dari 2006 sampai 2009 sebesar Rp 61,4 miliar,” tambahnya.
Setiap tahunnya, ada alokasi dana yang digulirkan untuk mengangkat sektor UMKM ini. Hanya saja, nilainya tidak bisa diprediksikan. Menyesuaikan pengajuan dari masing-masing daerah. “KKMB ini fungsinya sebagai jembatan dengan perbankan. Artinya, UMKM mana saja yang layak mendapatkan dana pinjaman,” kata Lamen.
KBI Malang, lanjut dia, memiliki perhatian khusus dalam pengembangan UMKM melalui kewenangan yang dimiliki. Seperti yang tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia No 7/39/PBI/2005 tentang Pemberian Bantuan Teknis Dalam Rangka Pengembangan UMKM. Hanya saja, sifatnya tidak lagi bersifat langsung seperti masa sebelum tahun 1999 lalu.
Sekarang ini melalui kewenangan pemberian bantuan teknis dalam bentuk pelatihan dan penyediaan informasi. Baik dengan penerima bantuan teknis, meliputi bank -bank umum dan BPR-, lembaga pembiayaan UMKM, maupun lembaga penyedia jasa (business development services provider) atau lebih dikenal KKMB.
“Kami sudah melatih sekitar 300 KKMB secara bertahap. Untuk wilayah Malang Raya ada 10 KKMB. Fungsi KKMB ini kami optimalkan untuk mendorong pertumbuhan UMKM,” tambahnya.
Baca juga :
Komentar :