Thursday, February 9, 2012 15:45 WIB


cara diet sehat


TV Pemkot Malang Terkendala Izin

Oleh pada Monday, June 28, 2010, 20:41

iklan murahiklan murah

cara diet sehat

Pendirian televisi lokal Pemkot Malang mulai memasuki tahap uji publik. Sayang, rencana pendirian televisi yang pada tahun anggaran ini diberi kucuran dana sebesar Rp 1 miliar dan didukung banyak pihak itu, sepertinya menemui kendala.

Karena, jatah untuk kanal televisi sudah habis. Kalaupun pemkot tetap ngotot mengajukan perizinan, harus ngantre. Sebab, saat ini tercatat ada 16 stasiun televisi yang mendaftarkan perizinannya di KPID (Komisi Penyiaran dan Informasi Daerah) Jatim.

“Mereka inden sudah lama, tapi sampai sekarang kami belum bisa mengeluarkan izinnya. Karena kanalnya sudah habis,” kata Arif Budi Santoso, wakil ketua KPID Jatim, saat uji publik yang dikemas dalam workshop Urgensi Penyiaran Publik Lokal di Era Globalisasi Informasi yang berlangsung di perpustakaan Kota Malang, Sabtu kemarin.

Arif menyebutkan, jatah untuk wilayah Malang sebanyak 5 kanal. Saat ini, kanal itu sudah terizi lima stasiun televisi nasional. Selain jatah kanal sudah habis, sambung dia, juga disebabkan perizinan pendirian televisi untuk wilayah Jatim sudah ditutup. Penutupan itu dilakukan KPID Jatim sejak 31 Desember 2007 lalu.

Dia mengakui, persoalan itu menjadi dilema. Karena, di saat sudah cukup banyak stasiun televisi yang sudah mengudara, masih dibutuhkan siaran baru. Khususnya pada penyiaran lokal yang memiliki semangat untuk kepentingan publik. Sementara, pintu perizinan untuk pendirian televisi itu sudah tidak ada.

Lantas harus bagaimana? Arif mengatakan, meski saat ini pintu perizinan sudah ditutup, namun tetap ada peluang. Menurutnya, peluang itu muncul karena ada kebijakan frekuensi yang masih bisa berubah. “Televisi VHF mau direvisi. TV digital juga nanti juga bisa menjadi alternatif, karena sekarang sudah dipersiapkan,” kata dia.

Sambil menunggu kebijakan pemerintah itu, sambung dia, yang saat ini harus dilakukan pemkot adalah pada perumusan badan hukumnya terlebih dahulu. “Nanti kalau sudah terbentuk badan hukum yang bergerak di bidang informasi, tinggal menunggu perkembangan regulasinya,” terangnya.

Sedangkan uji publik itu diselenggarakan oleh Widodari Consultant Company bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkot Malang. Uji publik itu menghadirkan akademisi, politisi, tokoh masyarakat, seniman, pelajar hingga masyarakat umum.

Dari akademisi, dihadirkan Rochmat Effendy yang membicarakan tentang ruang publik Malang lewat televisi publik. Dari gedung dewan, menghadirkan Sri Untari, wakil ketua komisi B membicarakan soal kebijakan anggaran dan kebijakan daerah.

Sri Untari mengatakan, wakil rakyat cukup mendukung rencana pemkot tersebut. Bahkan, saat eksekutif mewacanakan itu, legislatif juga meminta mengajukan anggaran. Begitu ada pengajuan anggaran, dewan langsung memberikan persetujuannya. “Sekarang tinggal produk hukum pendiriannya dan sekarang ini masih kami tunggu dari eksekutif,” kata politisi PDIP ini.

JPNN

Baca juga :

berita globalisasi, berita tentang globalisasi, berita globalisasi informasi, globalisasi 2012, berita globalisasi 2012

Share and Enjoy

  • Facebook
  • Twitter
  • Delicious
  • Digg
  • StumbleUpon
  • Add to favorites
  • Email
  • RSS

iklan murahiklan murah

cara diet sehat



Komentar :