Beberapa bulan setelah dilantik pada 2007 silam, Wali Kota Batu Eddy Rumpoko pernah meninjau ke sejumlah unit kerja di lingkungan Pemkot Batu. Kala itu, Eddy geleng-geleng kepala, karena di sebuah kantor terdapat banyak sekali pegawai. Malahan, hingga ada yang tidak mendapat tempat duduk. Maka ketika dia datang ada satu kursi yang diduduki dua pegawai.
“Kok banyak sekali pegawai di Pemkot Batu ini,” gumam Eddy ketika itu. Ya, belakangan diketahui, jika besarnya pegawai di Pemkot Batu ini membawa masalah yang cukup mengusiknya. Maklum, ketika awal dia menjadi wali kota lalu, masih ada 700 lebih pegawai honorer. Ini menyebabkan beban APBD untuk menggaji pegawai honorer sangat besar, hingga mencapai Rp 6,5 miliar lebih. Maka, ketika itu, dia pun membuat kebijakan untuk mendistribusikan kelebihan pegawai di salah satu bagian hingga sampai ke desa-desa. Tujuannya, agar pegawai itu bisa mendapatkan tanggung jawab sesuai fungsinya. Kebijakan ini sempat membuat sejumlah pegawai deg-degan. Ada yang sering bertanya kepada wartawan. “Saya termasuk yang dipindah nggak ya Mas,” ujar seorang pegawai yang masih berstatus tenaga honorer.
Namun rupanya, kebijakan ini masih juga belum menyelesaikan masalah. Di beberapa unit kerja masih ada tumpukan pegawai. Hingga saat ini misalnya, di Sekretariat DPRD Kota Batu ada 107 pegawai termasuk PNS dan honorer. Padahal, jumlah anggota dewannya hanya 25 orang. Entah seperti apa pembagian kerja di gedung wakil rakyat itu. Kondisi ini juga menjadi perhatian serius sekwan yang baru Pudjo Yuwono yang diminta wali kota untuk meembenahi masalah kepegawaian itu.. “Kami ingin pegawai yang ada sesuai dengan kebutuhan,” ujar Eddy ketika itu. Wali kota menilai, jumlah pegawai di gedung itu dinilai terlalu gemuk. Maka, lagi-lagi dia merencanakan akan mendistribusikan pegawai yang ke sejumlah unit kerja yang lain. Termasuk berencana menempatkan kelebihan pegawai itu ke badan usaha yang akan dibentuk Pemkot Batu, yaitu Batu Wisata Resort (BWR). Tetapi, wacana itu juga tidak juga kunjung bisa dilaksanakan, karena hingga kini BWR belum ada. Bisa jadi, cara-cara itu salah satu bentuk kepanikan Pemkot Batu melihat banyaknya pegawai yang harus ditanggung oleh APBD. Maklum, setiap tahun dana APBD Kota Batu tersedot hingga mencapai Rp 6,5 miliar. Untuk tahun ini memang menyusut hingga menjadai Rp 6,2 miliar, karena sudah banyak tenaga honorer yang diangkat menjadi CPNS. Besarnya tanggungan APBD itu karena gaji tenaga honorer di Kota Batu ini sama dengan UMR Kota Batu 2010 yang mencapai Rp 989 ribu per bulan. Dari total APBD Kota Batu tahun 2010 yang mencapai Rp 375 miliar lebih. Beban untuk membayar tenaga nonorer ini dinilai kurang seimbang dengan kinerja yang dihasilkan oleh para pegawai itu.
Sekwan Kota Batu Poedjo Yuwono mengatakan, dari 107 pegawai itu, sebanyak 46 adalah pegawai PNS, sedangkan sisanya tenaga honorer. Mereka kebanyakan sudah bekerja di gedung dewan dalam waktu yang cukup lama.
Mantan asisten II ini, bangunan fisik gedung dewan ini memang luas. Sehingga membutuhkan banyak pegawai untuk perawatan. Misalnya, untuk kebersihan gedung, perawatan taman dan lainnya. Karena merawat gedung yang besar tidak gampang. Namun demikian, jumlah total pegawai itu dia nilai terlalu besar. Untuk itu, akan ada evaluasi agar bisa lebih efektif dan efisien. “Mulai sekarang sedang kami evaluasi,” terang dia.
Sekwan akan melihat bagian mana yang dinilai perlu dikurangi dan tidak. Selanjutnya, akan melaporkan kepada wali kota.