Pencarian benda purbakala yang berhubungan dengan sejarah berdirinya Kota Batu terus dilakukan. Setelah menerjunkan tim penelusuran purbakala ke Balai Penelitian dan Peninggalan Purbakala (BP3) Trowulan, Mojokerto, kini Pemkot Batu bakal melibatkan pemerintah pusat.
Keterlibatan pemerintah pusat dalam penelusuran benda purbakala adalah sebagai penyedia anggaran. Melalui surat kesepakatan bersama (SKB) Menteri Kebudayaan dan Pariwisata serta Menteri Dalam Negeri, pemerintah bakal mengucurkan dana untuk pemerintah daerah yang melakukan penelusuran benda purbakala yang jadi ”harta” bagi Kota Batu itu.
“Pemerintah pusat sudah mewajibkan daerah untuk melestarikan cagar budaya. Kami akan ajukan dana. Kediri saja dapat Rp 12 miliar, masak Kota Batu tidak,” kata Samuji, anggota tim penelusuran purbakala bidang kerja sama, kemarin.
Samuji bersikukuh bakal mencari seluruh benda purbakala Kota Batu di mana saja. Termasuk batu prasasti yang kabarnya dibawa ke Skotlandia. Namun sebelum melakukan penelusuran ke luar negeri, pihaknya bakal memfokuskan ke beberapa daerah yang terindikasi menyimpan benda purbakala. “Akan kami lacak asal usulnya,” tandasnya.
Saat ini, terang dia, terdapat ratusan benda purbakala Kota Batu yang tersimpan di BP3 Trowulan. Rencananya, ratusan benda purbakala tersebut bakal diboyong ke Kota Batu. Hanya saja, saat ini pihaknya kesulitan menyimpan lantaran belum memiliki museum purbakala. “Dulu kami simpan di Trowulan karena belum ada museum,” tambah Samuji.
Sementara itu, Marjadi yang juga anggota tim penelusuran benda purbakala menambahkan bahwa agar proses penelusuran benda purbakala lebih efektif, pemkot harus memiliki museum purbakala. “Ada rencana untuk membuat museum purbakala, tapi untuk lokasinya masih belum,” kata Marjadi.
Namun, lanjut Marjadi, rencana pembuatan museum purbakal tersebut masih wacana. Terkait realisasinya, pihaknya masih belum bisa memastikan. Sebab, selain lahan belum tersedia, anggarannya juga masih belum dialokasikan. “Anggaran ya belum tahu. Kami belum sampai ngomong soal itu,” ujar Marjadi. Namun, tambahnya, alternatif tempat untuk penampungan benda purbakala bisa ditempatkan di gedung pemkot.
JPNN
Baca juga :
Komentar :