Thursday, February 9, 2012 16:45 WIB


cara diet sehat


Indisipliner, Dua PNS di Batu, Dipecat

Oleh pada Tuesday, June 8, 2010, 10:27

iklan murahiklan murah

cara diet sehat

Inspektorat juga Awasi Sejumlah Pegawai Mbolosan
Nasib dua PNS (pegawai negeri sipil) Pemkot Batu di ujung tanduk. Secara bersamaan, keduanya akan dipecat karena melakukan tindak indisipliner pegawai melampaui batas toleransi. Yakni, absen alias tidak masuk tanpa izin hingga enam bulan lebih.

Pemecatan PNS ini bukan kasus pertama di jajaran Pemkot Batu. Karena sebelumnya seorang PNS Batu juga dipecat karena indisipliner. Itu terjadi beberapa tahun lalu.

Chaerul Syarif Tartila, Kepala Inspektorat Pemkot Batu mengatakan, keputusan memecat dua PNS tersebut sesuai prosedur peraturan disiplin pegawai. Yakni, PP 30 tahun 1980 tentang PNS. Bahkan, dua tahapan peringatan pada pegawai bersangkutan juga telah dilakukan. Mulai peringatan lisan satu sampai tiga kali, lalu peringatan tertulis hingga tiga kali. Namun, karena peringatan itu tidak pernah dihiraukan, maka pemkot mengambil langkah pemecatan. “Berkas pemecatan dua PNS ini sudah kami kirimkan ke wali kota. Tinggal menunggu acc saja,” ujarnya, kemarin.

Sayangnya, Chaerul merahasiakan identitas dua PNS mbolosan itu. Termasuk, tak mau membeberkan asal unit kerja, golongan, dan kantor tempat keduanya dinas. Alasannya, untuk menghindari berbagai kemungkinan yang tidak diinginkan. “Soal identitas jangan, kasihan orangnya. Yang penting kami menindak tegas,” kata dia.

Sanksi tegas itu menurut Chaerul sebagai bentuk penegakan disiplin di jajaran Pemkot Batu. Diharapkan, pemecatan tersebut menjadi contoh bagi PNS lian lebih disiplin dan tidak gampang menyepelekan tanggungjawab. Apalagi, pemerintah telah memberikan hak-hak kepada mereka, yaitu berupa gaji, cuti, dan pensiun. Sehingga, para pegawai juga harus melaksanakan kewajiban. Salah satunya, disiplin pada jam kerja yang dimulai pukul 07.30 hingga 15.30. Sebelum waktu kerja berakhir, PNS tidak boleh pulang. “Sampai saat ini masih sangat banyak pegawai yang kurang disiplin,” tandasnya.

Karena itu, sebagai kontrol disiplin pegawai dan menghindari sanksi pemecatan selanjutnya, inspektorat akan terus memantau kehadiran PNS melalui absensi yang dikirimkan tiap dinas. Kontrol disiplin pegawai itu tak hanya berlaku bagi PNS, tapi juga pegawai honorer. “Ke depan kami berharap sistem absensi manual diganti dengan digital. Sehingga, data absensi lebih akurat,” ucap dia.

Lebih lanjut, tak hanya memecat dua PNS indisipliner, saat ini menurut Chaerul inspektorat sedang melakukan pengawasan intensif pada sejumlah pegawai yang rutin tidak masuk dalam seminggu. Baik itu absen sehari, dua hari, atau tiga hari. Data-data pegawai tak masuk itu akan dikalkulasi dan dikumpulkan menjdi data bulanan. Jika angka absent mendekati 50 persen, maka inspektorat akan memberikan sanksi. “Pertama pasti prosedur peringatan lisan, jika sampai tiga kali tak mempan, maka diperingatkan secara tertulis, jika masih bandel sanksi pemecatan menjadi langkah terakhir,” urainya.

Sementara itu, data absensi apel tiap Senin pagi menunjukkan angka mbolos pegawai mulai berkurang. Rupanya, warning wali kota beberapa minggu lalu cukup mujarab.

JPNN

Baca juga :

contoh indisipliner, contoh kasus pnc, kasus-kasuas indisipliner pns, nasib pns indisipliner, PNS Kota Batu dipecat

Share and Enjoy

  • Facebook
  • Twitter
  • Delicious
  • Digg
  • StumbleUpon
  • Add to favorites
  • Email
  • RSS

iklan murahiklan murah

cara diet sehat



Komentar :